Sabtu, 26 Maret 2011

Penyaluran Dana BOS: Antara Idealisme dan Mentalitas Korup

Dalam sebuah acara sosialisasi penyaluran dana BOS tahun 2011 di Jakarta, Mendiknas, Mohammad Nuh, menyatakan bahwa mulai tahun 2011 dana BOS mengalami perubahan dalam hal mekanisme penyaluran. Jika tahun-tahun sebelumnya penyaluran dana BOS dari pusat ke provinsi langsung dikirim ke sekolah, maka mulai 2011 berubah menjadi mekanisme transfer ke daerah (kabupaten/kota) dalam bentuk dana penyesuaian untuk BOS. “Oleh karena itu, mulai 2011, dana BOS akan tercantum dalam APBD Kabupaten/Kota dengan total dana yang dialokasikan sebesar Rp 16,266 trillun dengan perincian Rp 10,825 trillun untuk jenjang sekolah dasar dan Rp 5,441 trillun untuk jenjang sekolah menengah,” tegas Mendiknas. Adapun besaran dananya masing-masing Rp 400.000 per siswa per tahun untuk jenjang sekolah dasar di kota dan sebesar Rp 397.000 per siswa per tahun untuk di kabupaten. Sedang untuk jenjang sekolah menengah pertama sebesar Rp 575.000 per siswa per tahun di kota dan Rp 570.000 per siswa per tahun di kabupaten.

BOSWow…. benar-benar menggiurkan! Jika benar-benar tepat sasaran, alangkah majunya pendidikan di negeri ini. Tak ada lagi ceritanya anak-anak usia sekolah berkeliaran di jalanan dan menggelandang. Namun, kenyataan ternyata berbicara lain. Dari tahun ke tahun, kita senantiasa menyaksikan pemandangan ironis sekaligus tragis. Di tengah gelontoran dana yang demikian menggiurkan, ternyata tidak sedikit anak-anak dari kalangan marginal yang terus terpenjara keterbelakangan dan kebodohan. Akibat himpitan ekonomi, mereka terpaksa harus terpanggang di bawah terik matahari untuk bisa membantu meringankan beban orang tua. Sekali lagi, kalau dana BOS tepat sasaran, anak-anak di negeri ini tak ada satu pun yang harus menjadi kaum “gepeng” (gelandangan dan pengemis).




Namun, lagi-lagi kita dibikin geleng-geleng kepala sambil mengelus dada. Dana yang dihimpun dari pajak rakyat itu, ternyata tak selamanya kembali ke rakyat. Sebagian dana bocor dan disunat untuk kepentingan oknum sana-sini.

Sebenarnya banyak kalangan yang mempertanyakan tentang kebijakan penyaluran dana BOS yang tidak disalurkan langsung ke rekening sekolah, tetapi harus mampir dulu ke Pemkab/Pemkot. Bukannya kita tidak percaya! Dari sekian kabupaten/kota yang ada, masih ada kok yang jujur dan terbuka dalam mengelola dana rakyat. Namun, yang tidak jujur, bisa jadi lebih besar jumlahnya. Kalau kita ikuti berbagai pemberitaan, tidak sedikit dana yang terparkir di rekening Pemkab/Pemkot, pada akhirnya menimbulkan masalah. Tunjangan untuk Guru Tidak Tetap (GTT), misalnya, seringkali tidak dibayarkan tepat waktu. Bahkan, ribuan GTT harus menagihnya lewat demo secara masif.

Jika kasus seperti itu berulang untuk penyaluran dana BOS, jelas makin merepotkan. Dana untuk kepentingan operasional sekolah yang seharusnya bisa secepatnya dibelanjakan untuk kepentingan sekolah, pada akhirnya harus menunggu dan menunggu! Dana BOS tidak bisa segera dicairkan dan pihak sekolah harus mengurusnya melewati prosedur birokrasi yang rumit. Kalau kekhawatiran ini benar, berapa juta anak negeri ini yang terpaksa tidak bisa terlayani oleh pihak sekolah dengan baik.

Mentalitas korup di negeri ini agaknya memang sudah bagian dari budaya. Kelatahan sikap “wong melik nggendhong lali” seringkali menjadi alasan pembenar untuk melakukan penyimpangan anggaran. Sungguh, lagi-lagi birokrasi yang konon sedang me-reformasi diri agaknya membutuhkan waktu bertahun-tahun lamanya untuk memberikan layanan publik secara cepat dan memuaskan.

Idealisme Mendiknas memang baik. Dengan dicantumkannya dana BOS ke dalam APBD, segala macam bentuk kekurangan dana sekolah menjadi tanggungan sepenuhnya Pemda/Pemkot. Namun, bisa jadi realitasnya akan berbicara lain. Sejumlah dana BOS dari pusat bukannya dipercepat prosesnya untuk memenuhi kebutuhan sekolah, melainkan diparkir terlebih dahulu oleh pihak Pemkab/Pemkot untuk kepentingan sana-sini.

Semoga saja kekhawatiran semacam itu tidak terbukti. Kita sangat berharap, Pihak Pemda benar-benar amanah dalam mengelola dana BOS sehingga benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bahkan, ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak Pemkab/Pemkot bahwa mereka layak dipercaya. Jangan sampai terjadi, Penyaluran Dana BOS: Antara Idealisme dan Mentalitas Korup menjadi nyanyian sumbang yang terus menggema di seantero negeri ini. Nah, bagaimana? ***

0 komentar:

Posting Komentar